PORTOFOLIO

Sunday, March 29, 2020

Al-Khularaurrasyidin Penerus Perjuangan Nabi Muhammad SAW


Al-Khulafaurrasyidin Penerus Perjuangan Nabi Muhammad saw

Abu Bakar As-Siddiq: Bijaksana dan Tegas
Abu Bakar Atiq Abdullah ibn Usman Abu Quhafah as-Siddiq lahir tahun 573 atau 2.5 tahun lebih muda dari Rasulullah saw. Ayahnya, Usman, dikenal sebagai Abu Quhafah. Abu Bakar lahir dengan nama Abdullah ibnu abu Quhafah atau Abdul Ka'bah. Setelah masuk Islam, Rasulullah saw. mengganti nama tersebut menjadi Abdullah Saat mendengar dakwah Islam ia segera beriman kepada Rasulullah saw. Dengan bersegera itulah digelari Abu Bakar, bapak yang bersegera masuk Islam. Sikapnya yang membenarkan cerita isra' mi’raj, membuatnya mendapat julukan as-Siddiq, orang yang membenarkan. Dengan demikian, Abdul Ka’bah dikenal sebagai Abdullah ibnu abu Quhafah atau Abu Bakar as-siddiq

Abu Bakar termasuk kelompok as-sabiqunal awwalun atau para pendahulu masuk Islam. Setelah masuk Islam, Abu Bakar mengajak Usman bin Affan, Talhah bin Ubaidi|lah, Zubair bin Awwam, Sa'ad bin Abi Waqqas dan beberapa tokoh lainnya untuk masuk Islam. Usaha ini membuahkan hasil dengan masuknya para tokoh tersebut dalam buaian Islam. .

Abu Bakar merupakan sahabat yang sangat dekat dengan RasuIullah saw. Sedemikian dekat sehingga ia menyaksikan berbagai peristiwa penting. Diantaranya ia menemani Rasurullah saw. berhijrah menuju Madinah, dan menggantikan Rasulullah saw. sebagai imam salat. Kedekatan dan keistimewaan inilah yang membuat Umar mengajukan Abu Bakar sebagai pemimpin umat Islam sepeninggal Rasulullah saw.

Abu Bakar merupakan khalifah pertama umat IsIam. Beliau disetujui secara aklamasi oleh para sahabat. Semasa pemerintahan Abu Bakar meiakukan banyak hal cesar unt Islam dan umat Islam. Diantaranya sebagai berikut.
1. Memberikan peringatan tegas kepada kaum murtad.
2. Memerangi orang yang menolak membayar zakat.
3. Memerangi nabi palsu dan pengikutnya.
4. Membukukan Ai-Qur'an.
5. Melanjutkan ekspedisi penyebaran Islam

Abu Bakar merupakan teladan setiap muslim. Ia tidak haus jabatan. Saat mendapat amanah sebagai khalifah, Abu Bakar berucap lnnaliHahi wa inna lillahi rajiun. Bukannya bersenang hati. Abu Bakar justn merasa jabatan sebagai beban yang menggelisahkan. Sebagai pemimpin, Abu Bakar dikenai bijaksan dalam memandang setiap masalah. Pada saat yang sama ia juga tegas kepada siapapun yang mengganggu kemuliaan Islam dan umat Islam.

Abu Bakar wafat tanggal 23 Agustus 634 Masehi pada usia 63 tahun di Madinah karena sakit. Ia dimakamkan di lokasi yang sama dengan makam Rasulullah saw. yaitu di kamar Aisyah.

Umar bin Khattab: Tegas dan Pemberani
Umar bin Khattab al-Faruq lahir di Mekah dari Keluarga di salah satu rumpun suku Quraisy. Ayahnya bernama Khattab bin Nufail ibn Abdul Uzza aI-Shimh aI-Quraisy. Ibunda Umar bernama Hantamah binti ' Hasyim dari keluarga Makhzum. Umar bin Khattab mendapat geIar al” Faruq yang berarti orang yang dapat membedakan kebenaran dan kebatilan serta gelar gelar asadul asad atau penghulu singa karena keberaniannya yang luar biasa. Salah satu bukti keberanian Umar adalah tantangannya disaat ia berangkat berhijrah di Madinah. Tidak seperti kaum muslim lain yang hijrah secara sembunyi-sembunyi, ia menantang siapapun untuk mencegatnya saat hijrah

Sebelum masuk Is'am. Umar bin Khattab dikenal sebagai penentang keras Islam. Ia ikut  menyiksa para sahabat yang telah terlebih dahulu masuk Islam. Suatu hari Umar bin Khattab mencari Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam. Nuaim bin Abdullah memberitahunya agar mengurus adiknya dahulu seraya memberitahu bahwa Fatimah adiknya telah masuk Islam. Umar memukul kepala Fatimah, dan berusaha merampas lembaran bertuliskan ayat Al-Qur'an. Setelah ditolak oleh Fatimah. Umar meminta Fatima membacakan ayat tersebut Begitu mendengar keindahan ayat Al-Qur'an Umar bin Khattab sadar dan berbalik masuk Islam. Setelah masuk Islam, Umar menjadi pembela yang teramat gigih terhadap Islam dan umat Islam.

Umar sangat mencintai Rasulullah saw. Saat Rasulullah saw. wafat, Umar sangat terguncang dan tidak percaya Bahkan ia mengancam akan memotong tangan dan kaki siapapun yang berani mengatakan Rasulullah saw. telah wafat. Melihat sikap Umar, Abu Bakar membaca satu ayat yang artinya Saudara saudara! Barang siapa mau menyembah Nabi Muhammad saw., Nabi Muhammad saw, sudah meninggal dunia. Tetapi barangsiapa mau menyembah Allah, Allah hidup selalu tak pernah mati!" Dengan peringatan tersebut, Umarpun sadar bahwa Rasulullah saw. memang telah wafat.

Umar bin Khattab ditunjuk oleh Abu Bakar untuk menggantikannya sebagai khalifah Pada masa pemerintahannya, ia dipanggil dengan sebutan Amirul mukmimin atau pemimpin orang yang beriman Sejak saat itu, panggilan amirul mukminin disematkan kepada para pemimpin muslim selain sebutan khalifah

Selama menjabat sebagai khalifah, Umar bin Khattab menunjukkan diri sebagai pribadi yang tegas sekaligus pemberani dan lemah lembut. Diantara prestasi dan teladan Umar bin Khattab sebagai berikut
1. Memperluas wilayah Islam hingga hampir seluruh jazirah Arab masuk wilayah islam.
2. Membenahi administrasi negara.
3. Melakukan pembukuan hukum Islam.
4. Menjadi pemimpin yang peduli dengan rakyatnya

Umar selalu berusaha menjadi pemimpin yang baik. Setiap malam Umar berkeliling kota Madinah dan sekitarnya untuk mengetahui keadaan rakyatnya. Pernah Umar menemukan seorang ibu yang memasak kerikil dikeliiingi anak-anaknya yang kelaparan. Metihat hal itu, Umat segera menuiu ke baitul mal dan memanggul sendiri gandum untuk diserahkan kepada si ibu. Pada saat yang lain, Umar bin Khattab terlihat masuk ke sebuah rumah. Ternyata Umar menyuapi seorang nenek renta yang buta. Setelah Umar wafat, seorang sahabat menggantikan kebiasaan Umar menyuapi si nenek buta Merasa berbeda. barulah si nenek tahu yang biasa menyuapinya adalah Umar bin Khattab sang khalifah dan beliau telah wafat.

Kisah di atas memberikan teladan sikap seorang pemimpin kepada rakyatnya. Sikap seperti ini haruslah dapat diteladani oleh siapapun muslim pada masa berikutnya

Umar bin Khattab wafat dibunuh oleh Abu Lukluk atau Fairus, seorang prajurit Persia yang pura-pura masuk Islam. Kekalahan Persia membuat Fairus dendam. Saat Subuh, Fairus ikut salat di belakang Umar. Pada saat itulah Fairus menusuk Umar dengan pisau beracun. Beberapa hari kemudian, Umar wafat dan dimakamkan di belakang Rasulullah saw. dan Abu Bakar. Sebelum wafat. Umar menunjuk satu tim untuk memilih khalifah penerusnya. Melalui pemilihan tersebut terpilihlah Usman bin Affan sebagai khalifah penerus Umar.

Usman bin Affan: Baik Hati dan Dermawan
Usman bin Affan lahir dari keluarga atau Bani Umayyah. Ayahnya bernama Affan dan ibunya bernama Arwa binti Kuriz bin Rabiah. Usman masuk Islam setelah diajak oleh Abu Bakar la mendapat Julukan Zunnurain yang berarti "pemilik dua cahaya." Julukan ini didapat karena “Usman telah menikahi putri kedua dan ketiga Rasullah. yaitu Ruqayah dan Ummu Kulsum. Sebagai pedagang. ia memiliki banyak harta. Setelah masuk Islam, beliau banyak mendermakan hartanya untuk kepentingan Islam.

Pada perang Zaturriqa dan perang Gatafan, Rasululiah saw, memimpin sendiri pasukan islam. Saat Rasulullah saw. berperang. Usman diperintahkan untuk menjadi wali kota Madinah. la menjalankan tugas tersebut dengan baik. Untuk membantu pasukan Islam di perang Tabuk, Usman mendermakan 950 ekor unta dan 70 ekorkuda serta 1000 dirham. Nilai bantuan tersebut setara dengan sepertiga kebutuhan pasukan untuk berperang. Bentuk kedermawanan lain yang dilakukan Usman adalah membeli mata air yang disebut ar-Rumah dari lelaki suku Gitar seharga 200.000 dirham atau setara 25 kilogram emas dan menghibahkannya kepada umat Islam.

Kepandaian diplomasi Usman diakui Rasulullah saw. Saat RasuUllah saw. dan umat Islam hendak melaksanakan ibadah haji, beliau mengirim Usman kepada kaum kafir Mekah. Kepada kafir Mekah, Usman diutus untuk menyampaikan pesan bahwa kedatangan umat Islam bukan untuk berpefang melainkan untuk beribadah. Perundingan ini dilanjutkan dengan perjanjian antara Rasulullah saw. dengan kafir Mekah yang dikenal sebagai Perjanjian Hudaibiyah.

Setelah Umar bin Khattab wafat, Usman dipilih sebagai khalifah oleh tim yang dibentuk oleh Umar pada usia 70 tahun. Selama pemerintahannya, Usman bin Affan melakukan banyak hal penting. Di antaranya sebagai berikut.
1. Memperbaiki sistem pemerintahan.
2. Membuat salinan Al-Qur'an untuk seluruh wilayah.
3. Mengganti pejabat yang tidak kompeten.

Salah satu upaya Usman untuk mendapatkan pemerintahan yang baik adalah mengganti pejabat. Usman memecat para pejabat yang dinilainya tidak kompeten dan menggantinya dengan pejabat lain Hal ini menimbulkan kekecewaan orang yang diganti dan masyarakat pendukung pejabat tersebut. Apalagi ke jalan pemerintah dipengaruhi oleh Marwan bin Hakam yang sangat berambisi mengedepankan keluarga Umayyah. Di antara masyarakat yang menolak adalah masyarakat Mesir. Menolak penggantian pejabat masyarakat Mesir memberontak. Pemberontakan itu mengakibatkan Usman bin Affan terbunuh di tangan al-Gafiki. Dengan terbunuhnya Usman, berakhir pula pemerintahan sahabat yang sangat mulia dalam lslam.


Ali bin Abi Talib: Cerdas dan Sabar
Ali bin Abi Talib lahir sepuluh tahun sebelum Muhammad diangkat sebagai utusan Allah Swt. dengan nama Haydar. Meski diberi nama Haydar. ia dipanggil dengan nama Ali oleh Muhammad. Nama inilah ya selanjutnya menjadi nama yang dikenal di dunia Islam.

Sejak kecil Ali tinggal bersama Rasulullah saw. di rumah beliau. Ali orang kedua yang beriman kepal kerasulan Muhammad saw. setelah Khadijah. Ali beriman saat berusia 10 tahun dan menjadi anak…an; pertama yang beriman.

Ali mendapat bimbingan langsung dari Rasulullah saw. di rumah beliau. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika Ali menguasai banyak pengetahuan yang dimiliki Rasulullah saw. Dalam hadis yang masyhur, Rasulullah saw. pemah bersabda yang artinya: "Aku adalah Madinah atau kota ilmu dan Ali adalah pintunya." Hadis ini menunjukkan luas pengetahuan Ali bin Abi Talib tentang Islam Ali dinikahkan Rasulullah saw. dengan putri kesayangan Nabi saw, yaitu Fatimah. Melalui beliau berdua keturunan Rasulullah saw. berkembang luas ke seluruh dunia.

Ali menunjukkan kesabaran dan keberanian yang tinggi. la menggantikan tidur di bilik Nabi saw. Kesediaan untuk menggantikan Rasulullah saw. dengan resiko mati terbunuh menunjukkan keberanian dan kesabara yang hebat.

Ali bin Abi Talib menjadi khalifah keempat menggantikan Usman bin Affan. Talhah bin Ubaidillah dai Zubair bin Awwam meminta kesediaan Ali untuk menjadi khalifah menggantikan Usman. Pengangkatan Ali menimbulkan perpecahan dengan mereka yang menginginkan kekuasaan. Beberapa peperangan put pecah antara Ali dan beberapa sahabat yang menentangnya. Ali berhasil memenangkan peperangan yani terpaksa dijalaninya. Pada akhir pemerintahannya Ali ditipu oleh kelompok Muawiyah dalam peristiwa tahkim. .

Peristiwa tahkim adalah penunjukan dua orang hakim sebagai utusan untuk mencari penyelesaiar perang. Pemerintahan Ali berhadapan dengan kelompok pemberontak dipimpin oleh Muawiyah. Hasii tahkim itu adalah kedua pemimpin turun dari posisi dan kepemimpinan umat diputuskan oleh umat." Namur demikian, keputusan ini ditelikung oleh kelompok Muawiyah yang menobatkan Muawiyah sebagai khaliiar setelah Ali menyatakan turun dari jabatan khalifah. Hal inilah yang memicu perpecahan di kelompok Ali yang kecewa terhadap sikap Ali saat menerima tahkim. Mereka merasa Ali pihak pemerintah yang sah tidak boleh menerima tahkim. Kelompok itu dikenal sebagai kelompok khawarij. Kelompok ini mengirim pembunuh untuk mengakhiri Ali dan Muawiyah. Namun. usaha itu hanya berhasil pada Ali bin Abi Talib.

Ali bin Abi Talib terbunuh oleh seorang khawarij bemama Abdurrahman bin Muljam. Beliau pergi meninggalkan teladan kecerdasan dan kesabaran seorang muslim dan seorang pemimpin.


Mengonsumsi Makanan dan Minuman yang Halal dan Menjauhi yang Haram


Mengonsumsi Makanan dan Minuman yang Halal dan Menjauhi yang Haram

Makanan Halal
Makanan halal adalah makanan yang boleh dimakan menurut ketentuan syariat Islam. Bagi seorang muslim, makanan yang dimakan harus memenuhi dua syarat, yaitu :
a.. Halal, artinya dibolehkan berdasarkan ketentuan syariat Islam.
b.. Tayyib, artinya baik, mengandung nutrisi, bergizi, dan menyehatkan.
Hal ini sesuai dengan perintah Allah dalam Q.S. al-Māidah/5 ayat 88:

 وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ

Artinya : “Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya”. (Q.S. al-Māidah/5 : 88)

Nah, sekarang menjadi lebih jelas, bukan? Bagi seorang muslim makanan dan minuman itu sangat berarti dalam kehidupan. Makanan dan minuman yang kita konsumsi tidak asal mengenyangkan saja, tetapi harus halalan tayyiban. Adapun halalnya makanan dan minuman meliputi tiga kriteria berikut ini :
a.    Halal dari segi wujudnya/zatnya makanan itu sendiri, yaitu tidak
termasuk makanan yang diharamkan oleh Allah Swt.
b.    Halal dari segi cara mendapatkannya
c.    Halal dalam proses pengolahannya.

Ada orang yang menyatakan bahwa untuk bisa mendapatkan makanan yang halal itu sulit. Namun banyak juga orang yang mampu menjaga diri agar makanan yang masuk ke dalam tubuhnya dijaga akan kehalalannya.
Adapun  jenis-jenis  makanan halal menurut  wujudnya  adalah sebagai berikut :

1)         Makanan yang disebut halal oleh Allah dan Rasul-Nya. Hal ini sesuai dengan hadis berikut : 

Artinya : “Apa yang dihalalkan oleh Allah dalam Kitab-Nya adalah halal dan apa yang diharamkan Allah di dalam Kitab-Nya adalah haram, dan apa yang didiamkan (tidak diterangkan), maka barang itu termasuk yang dimaafkan”. (H.R. Ibnu Majah dan Tirmizi)

2)         Makanan yang tidak kotor dan tidak menjijikkan. Hal ini sesuai firman  Allah dalam Q.S. al-A’rāf/7 ayat 157 :
.... وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ...

Artinya : ...dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka... (Q.S. al-A’rāf/7 : 157)
3)         Makanan yang tidak mendatangkan mudarat, tidak membahayakan kesehatan tubuh, tidak merusak akal, serta tidak merusak moral dan aqidah. Firman-Nya dalam Q.S. al-Baqārah/2 ayat 168 :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Artinya : “Wahai manusia, makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah- langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagimu.” (Q.S. al- Baqārah/2 : 168)

Makanan Haram
a.    Semua makanan yang langsung dinyatakan haram dalam Q.S. al- Māidah/5 ayat 3, yaitu:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ ......

Artinya : “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah) (karena) itu perbuatan fasik...” (Q.S. al-Māidah/5 : 3)

Dalam ayat tersebut, makanan yang dinyatakan haram adalah :
1)         bangkai,
2)         darah,
3)         daging babi,
4)         daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah Swt.,
5)         hewan yang mati karena tercekik, dipukul, terjatuh, ditanduk hewan
lain, diterkam binantang buas,
6)           hewan yang disembelih untuk berhala.


b.    Semua jenis makanan yang mendatangkan mudarat/bahaya terhadap kesehatan badan, jiwa, akal, moral, dan akidah. Perhatikan Q.S. al-A’raf/7 ayat 33:
 قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ .... نَ

Artinya: “Katakanlah (Muhammad), “Tuhanku hanya mengharamkan segala perbuatan keji yang terlihat dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, dan perbuatan zalim tanpa alasan yang benar ...” (Q.S. al-A’raf/7 : 33)

c.    Semua jenis makanan yang kotor dan menjijikkan (khobāis). Firman Allah dalam Q.S. al-A’raf/7 ayat 157:

 .... وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ...

Artinya: “... dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka,...” (Q.S. al-A’rāf /7 : 157)

d.    Makanan yang didapatkan dengan cara batil. Perhatikan Q.S. an-Nisā’/4 ayat 29 berikut:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا


Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh Allah Maha Penyayang kepadamu” (Q.S. an-Nisā’/4 : 29)

Ayat tersebut menegaskan bahwa makanan yang diperoleh dengan cara batil (tidak benar) hukumnya haram, misalnya didapat dengan cara mencuri, menipu, memalak, korupsi, memeras, dan sejenisnya.


Minuman Halal
Minuman halal adalah minuman yang boleh diminum menurut ketentuan hukum syariat Islam. Semua jenis minuman yang ada di muka bumi ini pada dasarnya halal hukumnya, kecuali terdapat dalil al- Qur’ān atau Hadits yang menyatakan keharamannya.

Adapun jenis-jenis minuman yang halal adalah :
a. tidak memabukkan,
b. tidak mendatangkan mudharat bagi manusia, baik dari segi
kesehatan badan, akal, jiwa maupun akidah,
c. tidak najis,
d. didapatkan dengan cara yang halal.


Minuman Haram
a.       Minuman yang memabukkan (khamr). Hadis Rasulullah : Adapun jenis-jenis minuman yang haram adalah 

 Artinya :Dari Ibnu Umar ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Setiap sesuatu yang memabukkan adalah khamr dan setiap yang memabukkan adalah haram” (H.R. Abu Daud)

Berdasarkan hadis tersebut maka pengertian khamr itu mencakup segala sesuatu yang memabukkan, baik berupa zat cair, maupun zat padat, baik dengan cara diminum, dimakan, dihisap, atau disuntikkan ke dalam tubuh. Misalnya ganja, narkotika, morfin, heroin, bir, arak, dan berbagai minuman beralkohol lainnya.
Hukum Islam menegaskan bahwa mengkonsumsi khamr, baik sedikit ataupun banyak hukumnya haram dan termasuk dosa besar. Hal ini sesuai sabda Rasulullah saw.:

Artinya : Dari Abdullah bin Umar dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:”Setiap yang memabukkan adalah haram dan sesuatu yang banyaknya memabukkan maka sedikitnya pun haram (H.R. Ibnu Majah)

b.      Minuman yang berasal dari benda najis atau benda yang terkena najis. Misalnya minuman yang berasal dari air kencing kucing.
c.       Minuman yang didapatkan dengan cara batil (tidak halal). Misalnya minuman yang didapatkan dengan cara merampok, merampas, dan memeras.


Manfaat  Mengonsumsi  Makanan  dan  Minuman  yang  Halal
Seseorang yang membiasakan diri mengonsumsi makanan dan minuman yang halal akan memperoleh manfaat sebagai berikut :
a.   Mendapat rida Allah karena telah menaati perintah-Nya dalam memilih
jenis makanan dan minuman yang halal.
b.   Memiliki akhlaqul karimah karena setiap makanan dan minuman yang dikonsumsi akan berubah menjadi tenaga yang digunakan untuk beraktivitas dan beribadah.
c.   Terjaga kesehatannya karena setiap makanan dan minuman yang dikonsumsi bergizi dan baik bagi kesehatan badan.


Akibat Buruk dari Makanan dan Minuman yang Haram
Mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram akan menimbul- kan akibat buruk bagi diri sendiri, orang lain, masyarakat, dan lingkungan sekitarnya. Di antara akibat buruk tersebut adalah :
a.    Amal ibadahya tidak akan diterima dan doanya tidak akan dikabulkan oleh Allah Swt.
b.    Makanan dan minuman haram bisa merusak jiwa terutama minuman keras (khamr). Akibat buruk meminum khamr di antaranya seperti:
c.       Menyebabkan berbagai macam penyakit psikologis (gangguan jiwa), misalnya gangguan daya ingat, gangguan mental, kegagalan daya pikir.
d.      Menimbulkan beban mental, emosional, dan sosial yang sangat berat.
e.    Menimbulkan beban penderitaan berkepanjangan dan hancurnya masa depan.
f.     Makan dan minuman yang haram dapat mengganggu kesehatan tubuh Misalnya khamr dapat menyebabkan berbagai macam penyakit fisik,  diantaranya tekanan darah tinggi, kanker, jantung, liver, sistem kekebalan tubuh menurun, serta merusak jaringan saraf otak.
g.    Menghalangi mengingat Allah Swt. Allah berfirman:
 إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

 Artinya: “Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan śalat, maka tidakkah kamu mau berhenti ?” (Q.S. al-Māidah/5 : 91)


Kontribusi Peradaban Islam Bani Abbasiyah di Indonesia: Jejak Bersejarah yang Menginspirasi

  Indonesia, sebagai negeri dengan sejarah panjang dan kaya budaya, telah menjadi saksi berbagai peradaban yang turut membentuk wajahnya. Sa...