Makanan Yang diharamkan dalam Islam, Ini Alasannya dari Segi Ilmiah
babi haram. canva
Agama Islam mengatur
segala sendi kehidupan manusia. Salah satunya mengenai pemenuhan kebutuhan
makanan. Selain mengenai faktor rasa, gizi, kebersihan dan keamanan, terdapat
aspek lain yang tidak kalah penting yaitu status halal dan haram makanan.
Islam memberikan perhatian yang sangat tinggi terhadap
makanan halal, haram, atau syubhat (meragukan).
Islam memperhatikan sumber makanan, kebersihan, cara pengolahan, penyajian,
sampai cara membuang sisa makanan.
Perintah untuk mengonsumsi
makanan yang halal dan thoyyib telah
dijelaskan dalam dua sumber utama rujukan umat islam, yaitu Alquran dan Hadist.
Salah satunya terdapat pada Surat Almaidah ayat
88 yang berbunyi “Dan makanlah yang halal lagi baik dari apa
yang Allah telah rezekikan kepadamu”
Berikut adalah penjelasan
mengenai makanan haram dalam Islam dan sebabnya,
dilihat dari kacamata ilmiah dikutip dari Journal of Halal Product and
Research.
Pengertian Halal dan Haram
Istilah
halal dan haram banyak digunakan salah satunya yang berkaitan dengan makanan.
Keduanya berasal dari Bahasa Arab yaitu halal yang
artinya dibenarkan atau dibolehkan, sedangkan haram berarti
tidak dibenarkan atau dilarang.
Definisi
halal merupakan sesuatu yang diperbolehkan dalam syariat islam untuk dilakukan,
dipergunakan, atau diusahakan dan terbebas dari hal yang membahayakan dengan
memperhatikan cara memperoleh yaitu bukan berasal dari muamalah yang dilarang.
Sedangkan haram berarti sesuatu yang dilarang dengan larangan yang tegas untuk
dilakukan atau dipergunakan baik disebabkan karena zatnya maupun cara
mendapatkannya.
Makanan yang Diharamkan dalam
Al-Quran
Konsep
islam mengenai makanan haram sama dengan konsep lain yaitu dalam rangka menjaga
keselamatan jiwa, raga, dan akal. Seseorang yang selalu memakan yang halal,
maka akhlaknya akan baik, hatinya akan hidup, menjadi sebab dikabulnya doa, dan
bermanfaat untuk akal serta tubuh. Sebaliknya, ketika terbiasa dengan makanan
haram, maka perilakunya akan menjadi buruk, perasaannya akan mati,
permohonannya akan sulit untuk dikabulkan, dan merusak tubuh serta akal.
Berikut
ini adalah ayat Al-Quran yang menerangkan diharamkannya beberapa jenis makanan
dan minuman,
Sesungguhnya
Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (hewan) yang
disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah (An-Nahl: 115)
Sesungguhnya
Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging)
binatang yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah (Al-Baqarah: 173)
Diharamkan
bagimu(memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih
bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang
ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih (Al-Maidah: 3)
Katakanlah,
Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan
memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali daging hewan yang mati
(bangkai), darah yang mengalir, daging babi karena semua itu kotor atau hewan
yang disembelih bukan atas (nama) Allah... (Al-Anam: 145)
Berdasarkan
penggalan empat ayat diatas, terdapat beberapa jenis makanan yang haram untuk
dikonsumsi yaitu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih tidak
dengan menyebut nama Allah.
1. Bangkai
Bangkai
merupakan hewan yang mati dengan sendirinya atau kematiannya tanpa disembelih
dengan cara yang benar sesuai syariat islam. Termasuk di dalamnya hewan yang
tercekik, dipukul, jatuh, ditanduk, dan diterkam binatang buas. Tidak adanya
proses penyembelihan menyebabkan darah masih banyak memenuhi otot sehingga bisa
menjadi media pertumbuhan mikroorganisme yang dapat membahayakan manusia.
Ketika
hewan yang masih hidup disembelih, hewan mengeluarkan darah secara sempurna
karena jantung yang memompa darah masih berfungsi normal. Namun ketika sudah
mati dan menjadi bangkai, walaupun dilakukan penyembelihan, darah tidak bisa
keluar dengan sempurna karena kerja jantung sudah berhenti. Darah menjadi beku
dan terkumpul dalam otot. Inilah yang membuat bangkai menjadi makanan haram.
Berdasarkan
data dari beberapa negara, 10 persen dari 1,4 juta kejadian keracunan pangan
per tahun disebabkan oleh salmonellosis. Salmonellosis dapat dijumpai pada daging unggas
dan daging ternak yang terinfeksi Salmonella sp.
Daging yang berasal dari bangkai akan meningkatkan kontaminasi bakteri patogen
yang lebih besar. Penyakit yang disebabkan oleh bakteri Salmonella sp. menyebabkan demam tifoid, yaitu
penyakit yang ditandai dengan demam yang berlangsung lama dan disertai
peradangan (inflamasi) yang dapat merusak organ hati dan usus.
2. Darah
Pasar
tradisional biasanya menjual darah beku atau yang biasa disebut dengan dideh,
saren, atau marus. Mereka menjual darah mentah maupun yang sudah digoreng.
Terkadang darah dikonsumsi secara langsung dan dipercaya dapat menambah tenaga.
Dalam
ajaran islam, darah termasuk benda yang haram dan najis. Darah yang mengalir
pada saat penyembelihan termasuk kategori haram. Apabila darah berada
tersendiri maka hukumnya haram. Namun apabila bercampur atau masih melekat pada
daging maka boleh dimakan karena tidak mungkin untuk dipisahkan. Namun,
terdapat pengecualian yaitu diperbolehkan mengonsumsi hati dan limpa. Hati dan
limpa atau paru-paru termasuk jenis darah yang halal dimakan berdasarkan nash yang ada dalam hadist.
Analisis
kimia menunjukkan bahwa salah satu kandungan pada darah adalah asam urat (uric acid) yang tinggi. Asam urat merupakan senyawa
berbahaya bagi tubuh. Selain itu, darah juga memiliki kandungan zat besi.
Kandungan zat besi inilah yang menjadi salah satu alasan darah berbahaya untuk
dikonsumsi. Kandungan zat besi yang berlebih dalam tubuh dapat menyebabkan
penyakit hemokromatosis. Hemokromatosis merupakan kelainan klinis akibat
kelebihan jumlah keseluruhan zat besi dalam tubuh dan kegagalan fungsi organ
akibat keracunan zat besi. Hemokromatosis dapat mengakibatkan penumpukan cairan
di paru-paru, gangguan saraf, dehidrasi, dan tekanan darah rendah.
3. Babi
Pemanfaatan
babi sangat luas seperti pada industri pangan, farmasi dan kosmetik karena
nilai ekonomisnya. Sebenarnya, dibalik pengharaman babi terdapat banyak manfaat
untuk manusia. Pengharaman babi tidak hanya pada dagingnya, namun termasuk
kulit, rambut, tulang, lemak, dan anggota tubuh lainnya. Jika diamati dari pola
hidupnya, babi termasuk hewan yang biasa mengonsumsi kotorannya sendiri dan
benda-benda najis lainnya.
Konsumsi
babi dalam bentuk apapun, baik itu pork chops, bacon, atau ham memiliki efek yang berbahaya bagi
tubuh. Untuk itu babi adalah makanan haram bagi umat Islam. Babi menjadi inang
dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya yang menyebabkan penyakit
cacingan. Babi hanya mengeluarkan 2% dari seluruh kandungan asam uratnya dan
98% masih tersimpan dalam tubuh.
Beberapa
cacing yang terdapat pada babi antara lain;
·
Taenia solium yang dapat masuk ke peredaran darah dan
menyebabkan penyakit Taeniasis yaitu gangguan otak, hati, saraf tulang, dan
paru-paru.
·
Trichinella spiralis dapat menginfeksi
otot-otot, gangguan pernafasan, gangguan menelan, pembesaran kelenjar limfe,
radang otak (ensefalitis) dan radang selaput otak (meningitis).
·
Fasciolopsis buski dapat
menyebabkan gangguan pencernaan, diare, dan pembengkakan pada tubuh.
·
Clonorchis sinensis merupakan trematoda pada
hati yang menyebabkan penyakit klonorkiasis.
Penelitian
dari Chambridge University juga menyebutkan terdapat
empat jenis cacing nematoda yang menyerang organ usus halus pada babi di Papua
yaitu, Strongyloides ransomi, Ascaris
suum, Macracanthorhyncus hirudinaceus dan Globocephalus urosubulatus. Pada babi juga ditemukan
adanya virus Classical Swine Fever atau Hog Cholera yang menyebabkan radang kulit manusia
yang memperlihatkan warna merah dan suhu tubuh tinggi.
4. Minuman Keras (Khamr)
Minuman
keras (khamr) adalah minuman memabukkan yang diharamkan dalam
islam. Khamr memiliki banyak dampak negatif baik dari
segi kesehatan fisik maupun mental. Pengharaman khamr dilakukan
melalui tiga tahapan. Pengharaman pertama terdapat dalam Qs. An-Nahl: 67 yang
artinya sebagai berikut Dan dari buah korma dan anggur,
kamu buat minuman yang memabukkan dan yang baik. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.
Alkohol
yang terdapat dalam minuman keras meskipun dalam jumlah yang sedikit, tetap
dapat menyebabkan stimulasi pada berbagai organ. Menurut beberapa penelitian,
alkohol dapat mempengaruhi sistem saraf dan mengakibatkan hilangnya fungsi
indra. Alkohol juga dapat menimbulkan hipertensi dan dapat menyebabkan kanker
kolorektal. Alkohol dianggap sebagai karsinogen yang menyerang organ aerodigestif
seperti kanker esofagus.
5. Penyembelihan Hewan Sesuai
Syariat
Hewan
yang tidak disembelih atau penyembelihannya tidak sesuai syariat Islam, masuk
ke dalam kategori bangkai atau makanan haram konsumsi.
Salah
satu tata cara penyembelihan hewan adalah manajemen handling. Metode penyembelihan ini membuat hewan mudah
dikendalikan, baik dengan menggunakan alat bantu atau hanya menggunakan tangan.
Terdapat dua metode dalam manajemen handling yaitu restrain dan casting. Restrain bertujuan membatasi gerak hewan dalam
keadaan sadar, sedangkan casting dengan
cara menjatuhkan atau merobohkan hewan dengan teknik tertentu tanpa menyakiti
hewan.
Selain handling, ada teknologi baru yaitu metode stunning. Metode stunning melemahkan
binatang sebelum disembelih menggunakan alat bantu berupa kejutan listrik.
Manfaat utama stunning adalah mengurangi
stres (gerakan meronta-ronta) pada hewan sebelum disembelih, sehingga dapat
menghilangkan persepsi menyakiti hewan. Karena, stress juga berpengaruh
terhadap kualitas daging yang dihasilkan.
Secara
ilmiah, Hewan yang stres sebelum disembelih kadar katekolamin dan kreatinin
kinasenya meningkat. Peningkatan kadar katekolamin dan kreatinin kinase
menyebabkan glikolisis secara cepat sehingga terjadi penumpukan asam laktat
pada daging. Stres sebelum penyembelihan juga menyebabkan penurunan kadar
glikogen yang menyebabkan tingginya pH daging dan daya ikat air. Selain itu,
daging yang dihasilkan lebih keras dan warnanya juga lebih gelap.
Semua
yang diharamkan dalam ajaran Islam pasti mengandung mudharat apabila dilanggar.
Adanya penelitian mengenai makanan yang diharamkan bertujuan untuk menambah
keyakinan pada Al-Quran dan Hadist bahwa yang disampaikan oleh Allah adalah
benar.
Yuk, baca surat Al-Kahfi
BalasHapus