Tampilkan postingan dengan label materi kelas 8. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label materi kelas 8. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 Maret 2020

Mengonsumsi Makanan dan Minuman yang Halal dan Menjauhi yang Haram


Mengonsumsi Makanan dan Minuman yang Halal dan Menjauhi yang Haram

Makanan Halal
Makanan halal adalah makanan yang boleh dimakan menurut ketentuan syariat Islam. Bagi seorang muslim, makanan yang dimakan harus memenuhi dua syarat, yaitu :
a.. Halal, artinya dibolehkan berdasarkan ketentuan syariat Islam.
b.. Tayyib, artinya baik, mengandung nutrisi, bergizi, dan menyehatkan.
Hal ini sesuai dengan perintah Allah dalam Q.S. al-Māidah/5 ayat 88:

 وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ

Artinya : “Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya”. (Q.S. al-Māidah/5 : 88)

Nah, sekarang menjadi lebih jelas, bukan? Bagi seorang muslim makanan dan minuman itu sangat berarti dalam kehidupan. Makanan dan minuman yang kita konsumsi tidak asal mengenyangkan saja, tetapi harus halalan tayyiban. Adapun halalnya makanan dan minuman meliputi tiga kriteria berikut ini :
a.    Halal dari segi wujudnya/zatnya makanan itu sendiri, yaitu tidak
termasuk makanan yang diharamkan oleh Allah Swt.
b.    Halal dari segi cara mendapatkannya
c.    Halal dalam proses pengolahannya.

Ada orang yang menyatakan bahwa untuk bisa mendapatkan makanan yang halal itu sulit. Namun banyak juga orang yang mampu menjaga diri agar makanan yang masuk ke dalam tubuhnya dijaga akan kehalalannya.
Adapun  jenis-jenis  makanan halal menurut  wujudnya  adalah sebagai berikut :

1)         Makanan yang disebut halal oleh Allah dan Rasul-Nya. Hal ini sesuai dengan hadis berikut : 

Artinya : “Apa yang dihalalkan oleh Allah dalam Kitab-Nya adalah halal dan apa yang diharamkan Allah di dalam Kitab-Nya adalah haram, dan apa yang didiamkan (tidak diterangkan), maka barang itu termasuk yang dimaafkan”. (H.R. Ibnu Majah dan Tirmizi)

2)         Makanan yang tidak kotor dan tidak menjijikkan. Hal ini sesuai firman  Allah dalam Q.S. al-A’rāf/7 ayat 157 :
.... وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ...

Artinya : “ ...dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka... “ (Q.S. al-A’rāf/7 : 157)
3)         Makanan yang tidak mendatangkan mudarat, tidak membahayakan kesehatan tubuh, tidak merusak akal, serta tidak merusak moral dan aqidah. Firman-Nya dalam Q.S. al-Baqārah/2 ayat 168 :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Artinya : “Wahai manusia, makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah- langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagimu.” (Q.S. al- Baqārah/2 : 168)

Makanan Haram
a.    Semua makanan yang langsung dinyatakan haram dalam Q.S. al- Māidah/5 ayat 3, yaitu:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ ......

Artinya : “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah) (karena) itu perbuatan fasik...” (Q.S. al-Māidah/5 : 3)

Dalam ayat tersebut, makanan yang dinyatakan haram adalah :
1)         bangkai,
2)         darah,
3)         daging babi,
4)         daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah Swt.,
5)         hewan yang mati karena tercekik, dipukul, terjatuh, ditanduk hewan
lain, diterkam binantang buas,
6)           hewan yang disembelih untuk berhala.


b.    Semua jenis makanan yang mendatangkan mudarat/bahaya terhadap kesehatan badan, jiwa, akal, moral, dan akidah. Perhatikan Q.S. al-A’raf/7 ayat 33:
 قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ .... نَ

Artinya: “Katakanlah (Muhammad), “Tuhanku hanya mengharamkan segala perbuatan keji yang terlihat dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, dan perbuatan zalim tanpa alasan yang benar ...” (Q.S. al-A’raf/7 : 33)

c.    Semua jenis makanan yang kotor dan menjijikkan (khobāis). Firman Allah dalam Q.S. al-A’raf/7 ayat 157:

 .... وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ...

Artinya: “... dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka,...” (Q.S. al-A’rāf /7 : 157)

d.    Makanan yang didapatkan dengan cara batil. Perhatikan Q.S. an-Nisā’/4 ayat 29 berikut:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا


Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh Allah Maha Penyayang kepadamu” (Q.S. an-Nisā’/4 : 29)

Ayat tersebut menegaskan bahwa makanan yang diperoleh dengan cara batil (tidak benar) hukumnya haram, misalnya didapat dengan cara mencuri, menipu, memalak, korupsi, memeras, dan sejenisnya.


Minuman Halal
Minuman halal adalah minuman yang boleh diminum menurut ketentuan hukum syariat Islam. Semua jenis minuman yang ada di muka bumi ini pada dasarnya halal hukumnya, kecuali terdapat dalil al- Qur’ān atau Hadits yang menyatakan keharamannya.

Adapun jenis-jenis minuman yang halal adalah :
a. tidak memabukkan,
b. tidak mendatangkan mudharat bagi manusia, baik dari segi
kesehatan badan, akal, jiwa maupun akidah,
c. tidak najis,
d. didapatkan dengan cara yang halal.


Minuman Haram
a.       Minuman yang memabukkan (khamr). Hadis Rasulullah : Adapun jenis-jenis minuman yang haram adalah 

 Artinya :Dari Ibnu Umar ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Setiap sesuatu yang memabukkan adalah khamr dan setiap yang memabukkan adalah haram” (H.R. Abu Daud)

Berdasarkan hadis tersebut maka pengertian khamr itu mencakup segala sesuatu yang memabukkan, baik berupa zat cair, maupun zat padat, baik dengan cara diminum, dimakan, dihisap, atau disuntikkan ke dalam tubuh. Misalnya ganja, narkotika, morfin, heroin, bir, arak, dan berbagai minuman beralkohol lainnya.
Hukum Islam menegaskan bahwa mengkonsumsi khamr, baik sedikit ataupun banyak hukumnya haram dan termasuk dosa besar. Hal ini sesuai sabda Rasulullah saw.:

Artinya : Dari Abdullah bin Umar dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:”Setiap yang memabukkan adalah haram dan sesuatu yang banyaknya memabukkan maka sedikitnya pun haram “ (H.R. Ibnu Majah)

b.      Minuman yang berasal dari benda najis atau benda yang terkena najis. Misalnya minuman yang berasal dari air kencing kucing.
c.       Minuman yang didapatkan dengan cara batil (tidak halal). Misalnya minuman yang didapatkan dengan cara merampok, merampas, dan memeras.


Manfaat  Mengonsumsi  Makanan  dan  Minuman  yang  Halal
Seseorang yang membiasakan diri mengonsumsi makanan dan minuman yang halal akan memperoleh manfaat sebagai berikut :
a.   Mendapat rida Allah karena telah menaati perintah-Nya dalam memilih
jenis makanan dan minuman yang halal.
b.   Memiliki akhlaqul karimah karena setiap makanan dan minuman yang dikonsumsi akan berubah menjadi tenaga yang digunakan untuk beraktivitas dan beribadah.
c.   Terjaga kesehatannya karena setiap makanan dan minuman yang dikonsumsi bergizi dan baik bagi kesehatan badan.


Akibat Buruk dari Makanan dan Minuman yang Haram
Mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram akan menimbul- kan akibat buruk bagi diri sendiri, orang lain, masyarakat, dan lingkungan sekitarnya. Di antara akibat buruk tersebut adalah :
a.    Amal ibadahya tidak akan diterima dan doanya tidak akan dikabulkan oleh Allah Swt.
b.    Makanan dan minuman haram bisa merusak jiwa terutama minuman keras (khamr). Akibat buruk meminum khamr di antaranya seperti:
c.       Menyebabkan berbagai macam penyakit psikologis (gangguan jiwa), misalnya gangguan daya ingat, gangguan mental, kegagalan daya pikir.
d.      Menimbulkan beban mental, emosional, dan sosial yang sangat berat.
e.    Menimbulkan beban penderitaan berkepanjangan dan hancurnya masa depan.
f.     Makan dan minuman yang haram dapat mengganggu kesehatan tubuh Misalnya khamr dapat menyebabkan berbagai macam penyakit fisik,  diantaranya tekanan darah tinggi, kanker, jantung, liver, sistem kekebalan tubuh menurun, serta merusak jaringan saraf otak.
g.    Menghalangi mengingat Allah Swt. Allah berfirman:
 إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

 Artinya: “Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan śalat, maka tidakkah kamu mau berhenti ?” (Q.S. al-Māidah/5 : 91)


Selasa, 17 Maret 2020

Pertumbuhan Ilmu Pengetahuan Pada Masa Abbasiyah






Perkembangan Ilmu Pengetahuan pada masa Dinasti Abbasiyah

Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam di Dunia
Islam pada zaman Rasulullah sudah berkembang sangat dengan pesat. Islam tidak hanya berkembang di Mekah-Madinah, tetapi sudah berkembang ke seluruh negara-negara di Jazirah Arab dan di sekitarnya. Adapun menurut sejarah bahwa puncak perkembangan Islam terutama di bidang ilmu penghetahuan terjadi pada masa Dinasti Abbasiyah.

Sejarah Singkat Dinasti/Daulah Abbasiyyah
Dinasti Abbasiyah berkuasa selama lima abad yaitu tahun 132-656/750-1258 M, menggantikan Daulah Umayyah yang telah berkuasa selama 92 tahun (40-132 H/660-750 M). Dengan tumbangnya Bani Umayyah maka kekuasaan berpindah ke tangan Dinasti Abbasiyah.
Dinamakan Dinasti Abbasiyah dinisbahkan kepada paman Nabi Muhammad SAW Abbas bin Abdul Mutholib karena para pendiri dan khalifahnya merupakan keturunan darinya. Khalifah yang pertama kali menduduki jabatan adalah Abdul Abbas Asy Syafah yang berkuasa pada tahun 132-136 H/750-753 M. Dinasti Abbasiyah selama masa tersebut dipimpin oleh 37 khalifah.
Khalifah yang terakhir adalah Al Mu’tazim yang berkuasa pada tahun 124 H/1258 M dan mati terbunuh oleh pasukan Mongol pimpinan Hulogu Khan. Hulogu Khan adalah cucu dari Jengis Khan.
Khalifah-khalifah besar pada masa Dinasti Abbasiyah adalah Abu Abbas As Safa, Abu Jafar al-Mansyur, Harun ar-Rasyid, Al Makmum, Al Mu’tazim dan Al Watsik. Mereka adalah para khalifah yang telah menghantarkan ke puncak masa kejayaan dan keemasan daulah Dinasti Abbasiyah. Setelah itu hampir tidak ada khalifah yang besar lagi. Hal ini dikarenakan mereka lebih banyak disibukkan dengan hal duniawi dan saling berebut kekuasaan.
Selama berkuasa Dinasti Abbasiyah mengalami masa kejayaannya, mulai dari berdirinya hingga sampai pada masa pemerintahan Khalifah Al Watsik Billah tahun 232 H/879 M. Masa tersebut merupakan masa yang gemilang, bahkan dapat dikatakan masa keemasan dan kejayaan bagi umat Islam hampir di segala bidang terutama bidang keilmuan dan menjadi pusat peradaban dunia.
Dalam aktifitas pemerintahannya Dinasti Abbasiyah mengambil pusat kegiatan di kota Bagdad dan sekaligus dijadikan sebagai ibukota negara. Dari sinilah segala kegiatan baik politik, sosial, ekonomi, kekuasaan, pengetahuan, kebudayaan, dan lain-lain dijalankan.
Kota Bagdad dijadikan sebagai kota pintu terbuka, artinya siapapun boleh memasuki dan tinggal di kota tersebut. Akibatnya semua bangsa yang menganut berbagai agama dan keyakinan diijinkan bermukim di dalamnya. Bagdad pun menjadi kota internasional yang sangat ramai dan di dalamnya berkumpul berbagai unsur, seperti Arab, Turki, Persia, Romawi, Qibthi, dan sebagainya.

Perkembangan Ilmu Pengetahuan pada Masa Dinasti Abbasiyah
Pada masa Dinasti Abbasiyah kehidupan peradaban Islam sangat maju, sehingga pada masa itu dikatakan sebagai jaman keemasan Islam. Kaum muslimin telah menggapai puncak kemuliaan dan kekayaan, baik itu di bidang kekuasaan, politik, ekonomi, dan terlebih lagi dalam bidang kebudayaan dan ilmu pengetahuan, baik pengetahuan tentang ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum mengalami kemajuan yang sangat pesat. Berbagai ilmu telah lahir pada zaman tersebut. Hal ini dikarenakan antara lain:
Berbagai macam penelitian dan kajian tentang ilmu pengetahuan yang dilakukan oleh para kaum muslimin itu sendiri, kegiatan penerjemahan buku berbahasa asing seperti Yunani, Mesir, Persia, India, dan lain-lain ke dalam bahasa Arab dengan sangat gencar. Buku-buku yang diterjemahkan antara lain: ilmu kedokteran, kimia, ilmu alam, mantiq (logika), filasat al jabar, ilmu falak, matematika, seni, dan lain-lain.  Penerjemahan dan penelitian tersebut pada umumnya dilaksanakan pada masa kekhalifahan Abu Ja’far, Harun ar-Rasyid, al-Makmum, dan Mahdi.
Khalifah Harun ar-Rasyid sangat concern dalam memajukan pengetahuan tersebut. Beliau mendirikan lembaga ilmu pengetahun yang diberi nama “BAITUL HIKMAH” sebagai pusat penerjemahan, penelitian, dan pengkajian ilmu perpustakaan serta lembaga pendidikan (Perguruan Tinggi).
Buah dari perhatian tersebut kaum muslimin dapat mempelajari berbagai ilmu dalam bahasa Arab. Dan hasilnya bermunculan sarjana-sarjana besar muslim dari berbagai disiplin ilmu yang sangat terkenal juga ulama-ulama besar yang sangat tersohor seperti halnya Imam Abu Hanafi-Imam Malik-Imam Syafei-Imam Hambali, Imam Bukhari, dan Imam Muslim.
Ilmu pengetahuan dipandang sebagai sesuatu yang sangat penting dan mulia. Para khalifah dan pembesar lainnya membuka peluang sebesar-besarnya untuk kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan. Para khalifah sendiri pada umumnya adalah ulama-ulama yang mencintai ilmu, menghormati para sarjana dan memuliakan para pujangga.
Mereka sungguh menjunjung tinggi ilmu pengetahuan, mereka menerapkan subtansi dari mempraktikkan syariat Islam: bahwa tinggi rendahnya derajat dan martabat seseorang tergantung pada banyak sedikitnya pengetahuan yang ia miliki di samping ketakwaannya pada Allah swt. Allah swt. berfiman dalam Q.S al-Mujaddalah/58: 11: Artinya: “Niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. (Q.S al-Mujadalah/58: 11)
Para khalifah dalam memandang ilmu pengetahuan sangat menghargai dan memuliakannya. Oleh karena itu, mereka membuka peluang seluas-luasnya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan kepada seluruh mahasiswa baik dari kalangan Islam maupun kalangan lainnya. Para khalifah sendiri pada umumnya seorang ulama yang mencintai ilmu, menghormati sarjana dan para pujangga. Kebebasan berfikir sangat dijunjung tinggi. Para sarjana (ulama) dibebaskan untuk berijtihad mengembangkan daya intelektualnya dan bebas dari belenggu taqlid. Hal ini menjadikan ilmu pengetahuan umum atau agama berkembang sangat tinggi. Sebagai bukti antara lain:
Dibentuk Korps Ulama yang anggotanya terdiri dari berbagai negara dan berbagai agama yang bertugas menerjemahkan, membahas, dan menyusun sisa-sisa kebudayaan kuno, sehingga pada masa itu muncullah tokoh-tokoh muslim yang menyebarluaskan agama Islam dan menghasilkan karya-karya yang besar. 
Didirikanlah Baitul Hikmah sebagai pusat penterjemahan, penelitian dan pengkajian ilmu pengetahuan baik agama maupun umum. 
Didirikan ‘Majelis Munazarat’ yaitu suatu tempat berkumpulnya para sarjana muslim, untuk membahas ilmu pengetahuan, para sarjana muslim diberi kebabasan berfikir atas ilmu pengetahuan tersebut. 

Hasil Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam pada Masa Dinasti Abbasiyah
Kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan Islam pada masa Dinasti Abbasiyah sangat pesat, sehingga lahir beberapa ilmu dalam agama Islam, antara lain sebagai berikut.

a. Ilmu Hadis
Ilmu hadis adalah ilmu yang mempelajari tentang hadis dari sunat, perawinya, isi, dll. Pada masa itu bermunculan ahli-ahli hadis yang besar dan terkenal beserta hasil karyanya, antara lain:
1.    Imam Bukhari, lahir di Bukharo 194 H di Bagdad, kitabnya yang termasyur adalah al-Jami’us sahih dan terkenal dengan sahih Bukhari.
2.    Imam Muslim wafat tahun 216 H di Naisabur. Kitabnya Jami’us dan terkenal dengan ‘Sahih Muslim”.
3.    Abu Dawud dengan kitab hadisnya berjudul “Sunan Abu Dawud”.
4.    Ibnu Majah dengan kitab hadisnya Sunan Ibnu Majah.
5.    At-Tirmidzi sebagai kitabnya ‘Sunan Tirmidzi’.


b. Ilmu Tafsir
Ilmu tafsir adalah ilmu yang menjelaskan tentang makna/kandungan ayat Al-Qur’an. Sebab-sebab turunnya ayat/Asbabun nuzulnya, hukumnya, dan lain-lain. Adapun ahli tafsir yang termasyur ketika itu antara lain:
1.    Abu Jarir at-Tabari dengan tafsirnya Al-Qur’anul Azim sebanyak 30 juz.
2.    Abu Muslim Muhammad bin Bahr Isfahany (mu’tazilah), tafsirnya berjumlah 14 jilid.

c. Ilmu Fikih
Ilmu fikih yaitu ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum Islam (segala sesuatu yang diwajibkan, dimakruhkan, dibolehkan, dan yang diharamkan oleh agama Islam).

d. Filsafat Islam
Filsafat Islam adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala sesuatu yang ada, sebab asal hukumnya atau ketentuan-ketentuannya berdasarkan Al-Qur’an dan hadis. Manfaat filsafat Islam adalah untuk menemukan hakikat segala sesuatu sebagai ciptaan Allah dan merupakan bukti kebesaran-Nya. Allah swt. berfirman: Artinya: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal.” (Q.S. Ali-‘Imran/3: 190)

e. Ilmu Tasawuf
Ilmu tasawuf yaitu ilmu yang mengajarkan cara-cara membersihkan hati, pikiran, dan ucapan dari sifat yang tercela sehingga tumbuh rasa taqwa dan dekat kepada Allah swt. Untuk dapat mencapai kebahagiaan abadi (bersih lahir dan batin). Orang muslim yang menjalani kehidupan tasawuf disebut sufi.

f. Sejarah
Sejarah ialah ilmu yang mempelajari tentang berbagai peristiwa masa lampau yang meliputi waktu dan tempat peristiwa itu terjadi, pelakunya, peristiwanya dan disusun secara sistematis. Dengan mempelajari sejarah seseorang dapat mengambil pelajaran, manfaat, dan hikmahnya dari peristiwa tersebut. Allah swt. berfirman dalam Surah Yusuf ayat 111 : Artinya: “Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang yang mempunyai akal.” (Q.S. Yusuf/12: 111)

g. Kedokteran
Pada masa Dinasti Abbasiyah kedokteran mengalami perkembangan dan kemajuan, khususnya tatkala pemerintahan Harun ar-Rasyid dan khalifah-khalifah besar sesudahnya. Pada waktu itu sekolah-sekolah tinggi kedokteran didirikan sehingga banyak mencetak sarjana kedokteran.

h. Matematika
Para tokohnya antara lain:
1.    Al-Khawarizmi (194-266 H). Beliau telah menyusun buku Aljabar dan menemukan angka nol (0). Angka 1-9 berasal dari Hindu, yang telah dikembangkan oleh umat Islam (Arab).
2.    Umar Khayam. Buku karyanya adalah Treatise On Algebra dan buku ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Prancis.

i. Astronomi
Astronomi ilmu yang mempelajari perjalanan matahari, bumi, bulan, dan bintang-bintang serta planet-planet yang lain. Tokoh-tokohnya antara lain:
1.    Abu Mansur al-Falaqi
2.    Jabir al-Batani, beliau pencipta alat teropong bintang yang pertama.


Ilmuwan/Tokoh-Tokoh Islam pada Masa Dinasti Abbasiyah
a. Ahli Filsafat Islam antara lain:
Al-Kindi (185-252 H/805-873 M), terkenal dengan sebutan ‘Filosof Arab’, beliau menerjemahkan buku-buku asing ke dalam bahasa Arab. Bermacam-macam ilmu telah dikajinya, terutama filsafat. Al-Kindi bukan hanya filosof, tetapi juga ahli ilmu matematika, astronomi, farmakologi, dan sebagainya. 
Al Farabi (180-260 H/780 – 863 M), beliau menerjemahkan buku-buku asing ke dalam bahasa Arab. Al Farabi banyak menulis buku mengenai logika, matematika, fisika, metafisika, kimia, etika, dan sebagainya. Filsafatnya mengenai logika antara lain dalam bukunya “Syakh Kitab al Ibarah Li Aristo”, menjelaskan logika adalah ilmu tentang pedoman yang dapat menegakkan pikiran dan dapat menunjukkannya kepada kebenaran. Dia diberi gelar guru besar kedua, setelah Aristoteles yang menjadi guru besar pertama. Buah karyanya banyak diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa.
Ibnu Sina (Abdullah bin Sina) (370 - 480H/980 - 1060 M). Di Eropa dikenal dengan nama Avicena. Sejak kecil ia telah belajar bahasa Arab, geometri, fisika, logika, teolog Islam, ilmu-ilmu kedokteran dan Islam. Beliau seorang dokter di kota Hamazan, Persia, yang aktif mengadakan penelitian tentang berbagai macam jenis penyakit. Beliau juga terkenal dengan idenya mengenai faham serba wujud atau wahdatul wujud, juga ahli fisika dan ahli jiwa. Pada usia 17 tahun ia sangat terkenal. Karangan Ibnu Sina berjumlah lebih dari dua ratus buku, yang terkenal antara lain: 1. Asy Syifa, buku ini adalah buku filsafat, terdiri atas empat bagian yaitu logika, fisika, matematika, dan metafisika. 2. Al-Qanun atau Canon of Medicine. Menurut penyebutan orang-orang barat, buku ini pernah diterjemahkan ke dalam bahasa latin dan pernah menjadi buku standar untuk Universitas-universitas Eropa sampai akhir abad ke-17. 
Ibnu Rusyd. Dilahirkan di Cardova pada tahun 250 H/1126 M dan meninggal dunia tahun 675 H/1198 M. Dia dikenal di Eropa dengan nama Averoes. Dia adalah ahli filsafat yang dikenal dengan sebutan bapak Rasionalisme. Dia juga ahli ilmu hayat, ilmu fisika, ilmu falak, ilmu akhlak dan juga ilmu kedokteran, ilmu fikih. Karyanya antara lain: a. Fasul Maqal fima Baina al Hikmati Wasyari’at Minal Ittisal. b. Bidayatul Mujtahid c. Tahafutut Tahafud d. Fikih. Karangan beliau hingga kini masih banyak dijumpai di perpustakaan Eropa dan Amerika. 

b. Ahli Kedokteran Muslim
Hunain Ibnu Iskak, lahir pada tahun 809 M dan meninggal pada tahun 874 M. Beliau adalah dokter spesialis mata, karyanya adalah buku-buku tentang berbagai penyakit, dan banyak menerjemahkan buku-buku kedokteran yang berbahasa Yunani ke dalam bahasa Arab. 
Ibnu Sina, di samping filosof juga sebagai tokoh kedokteran, bukunya yang sangat terkenal di bidang kedokteran adalah Al-Qanun Fi Al-tib dijadikan buku pedoman kedokteran di Universitas-universitas Eropa maupun negara-negara Islam. 

c. Ahli Sejarah
Ibnu Qutaibah (828 M – 889 M) dengan hasil karyanya Uyun Al Akhbar yang berisi sejarah politik negeri-negeri Islam. At-Thabari (839 M – 923 M) menulis tentang sejarah para rasul dan raja-raja.  Ibnu Khaldun (1332 M – 1406 M) hasil karyanya Al Ihbar banyaknya 7 jilid dan setiap jilidnya berisi 500 halaman. 

d. Ahli Fikih
1.    Imam Abu Hanifah (80 – 150 H/700 – 767 M) beliau menyusun madzhabnya yaitu madzhab Hanafi.
2.    Imam Malik Bin Anas, lahir di Madinah tahun 93 H/788 M dan meninggal di Hijaz pada tahun 170 H/788 M, beliau menyusun madzhab Maliki.
3.    Imam Syafii nama lengkapnya Muhammad bin Idris bin Syafi’i (150 – 204 H/767 – 802 M), sewaktu berumur 7 tahun sudah hafal Al Quran dan menyusun madzhabnya yaitu madzhab Syafi’i.
4.    Imam Hambali (164 – 241 H/780 – 855 M), beliau menyusun madzhabnya, yaitu madzhab Hambali.
Para mujtahidin mencurahkan segala kemampuannya untuk mendapatkan ilmu-ilmu praktis dalam syariat Islam sehingga umat Islam dengan mudah melaksanakannya. 

e. Ahli Tasawuf
1.    Rabi’ah Adawiyah (lahir di Baghdad tahun 714 M ajaran tasawufnya dinamakan ‘Mahabbah’.
2.    Abu Hamid bin Muhammad bin ahmad Ghozali (1059– 111 M) - hasil karyanya yang terkenal adalah ‘Ihya Ulumuddin’.
3.    Abdul Farid Zunnun Al Misri, lahir tahun 156 H/773 M – 245 H/860 M), beliau dapat membaca Hieroglif yang ditinggalkan di zaman Firaun (Mesir).


setelah mempelajari silakan mengerjakan Latihan soal Pertumbuhan ilmu pengetahuan pada Masa Abbasiyah

ULANGAN HARIAN PERTUMBUHAN ILMU PENGETRAHUAN PADA MASA BANI ABBASIYAH klik disini
untuk pertanyaan silakan kirim di kolom komentar. selamat belajar

Meneladan Nama dan Sifat Allah untuk Kebaikan Hidup

🌟 ASMAUL HUSNA Meneladan Nama dan Sifat Allah untuk Kebaikan Hidup   Selamat datang di Game Edukatif PAI Kelas VII! 🎮📚   Pada perma...