A. Bahaya
Minuman Keras, Judi dan Pertengkaran
Minuman
keras merupakan minuman yang memabukkan yang wajib kita hindari. Minuman keras
berdampak negatif bagi jiwa, tubuh, dan pikiran. Minuman keras akan membawa
kepada keburukan kepada para peminumnya.
1. Bahaya
Minuman Keras
Minuman
keras adalah minuman yang memabukkan dan menghilangkan kesadaran dalam semua
jenisnya. Sudah menjadi ijma’ ulama bahwa minuman keras (khamr) itu hukumnya
haram, meminumnya termasuk salah satu dosa besar. Adapun bahaya penggunaan
minuman keras, narkoba, dan yang sejenisnya adalah sebagai berikut:
- Dilihat dari sidut psikistri (ilmu kedokteran jiwa) penyalahgunaan miras dan sejenisnya dapat mengakibatkan gangguan mental organik (sindrom otak organik) yang disebabkan oleh efek langsung dari miras dan yang sejenisnya tersebut terhadap susunan syaraf pusat (otak)
- Timbulnya keinginann yang tak tertahankan terhadap miras tersebut, dan jika perlu dengan jalan apa pun untuk memperolehnya.
- Timbulnya kecenderungan untuk menambah ukuran (dosis) sesuai dengan kondisi tubuh.
- Timbulnya ketergantungan psikis (jiwa), yaitu apabila penggunaan dihentikan akan menimbulkan kecemasan, kegelisahan, depresi dan sebagainya
- Menimbulkan ketergantungan fisik, yaitu apabila penggunaan dihentikan akan mengakibatkan gejala fisik yang dianamakan gejala putus miras.
- Penyalahgunaan miras juga akan menimbulkan komplikasi di bidang medik yang terdapat pada organ otak, lever, pencernaan, pankreas, otot dan janin, gangguan nutrisi, metabolisme dan tesiko kanker.
2. Bahaya Judi
Dalam ensiklopedi Indonesia juga diartikan sebagai suatu
kegiatan pertaruhan untuk memperoleh keuntungan dari hasil suatu pertandingan,
permainan atau kejadian yang hasilnya tidak dapat di duga sebelumnya. Berjudi
adalah suatu aktivita yang direncanakan ataupun tidak dengan melakukan
spekulasi ataupun rekayasa untuk mendapatkan kesenangan dengan menggunakan
jaminan ataupun taruhan yang tidak dibenarkan, bagi yang menang diuntungkan dan
bagi yang kalah dirugikan.
Dalam realitas di Indonesia, perjudian ada banyak macam dan
jenisnya dari yang terang-terangan hingga tersembunyi. Perjudian juga beragam
bentuknya, mulai yang dikemas dalam bentuk biasa atau tradisional, hingga
perjudian dalam bentuk modern atau menggunakan teknologi. Perjudian di dalam
Islam sangat dikecam keras, dan hukumnya haram, karena kemudaratan besar yang
ditimbulkannya.
Bahaya besar perjudian bagi kehidupan pribadi dan sosial
antara lain
- Masuk dalam lingkaran setan yang akan merugikan diri dna orang lain.
- Merugikan ekonomi karena ketidakpastian usaha yang dilakukan
- Menimbulkan kemarahan dan permusuhan dengan sesama
- Menghalangi fikir dan beribadah kepada Allah swt.
- Menyebabkan orang lalai kewajiban terhadap diri, orang lain dan penciptanya.
3. Bahaya
Pertengkaran
Pertengkaran berasal dari kata tengkar, yang artinya
berbantah atau bercekcok. Sedangkan pertengkaran sendiri adalah percekcokan
atau perdebatan. Pertengkaran bisa berawal dari berbagai sebab, yang biasanya
dimulai dengan perselisihan akan hal kecil. Selain itu, ego, keangkuhan, sikap
tidak mau kalah dan sejenisnya pun bisa menimbulkan pertengkaran. Orang yang
suka bertengkar tidak mau atau sulit menerima kebenaran orang dan mengakui
kesalahannya. Perasaan malu menjadi tersingkap, dan dendam kesumatpun akhirnya
menjadi penyakit jiwa yang sulit disembuhkan. Karena itulah kita diminta untuk
bisa memaafkan orang dengan segera dan besikap rendah hati, mau belajar untuk
lebih memahami dan menerima orang lain apa adanya. Menghindari pertengkaran
harus dilakukan secepatnya sebelum menjadi bola api yang menghanguskan banyak
orang termasuk kita sendiri.
B. Memahami
Perintah untuk Menghindari Minuman Keras, Judi dan Pertengkaran
Perintah untuk menghindari minuman keras, judi dan pertengkaran
dijelasakan dalam Al-Qur’an. Ada beberapa ayat yang menjelasakan tentang
larangan meminum khamr, judi dan pertengkaran.
1. Surah Al-Maidah Ayat 90-91
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ
وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُونَ
artinya : Hai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban
untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan.
Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan (Q.S
Al-Maidah : 90)
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
Artinya : Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan
kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan
menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu
(dari mengerjakan pekerjaan itu). (Q.S Al-Maidah
: 91).
Kandungan Surah Al-Maidah ayat 90-91
Pada kedua ayat
ini Allah swt. menegaskan laranganNya terhadap minum khamr (minuman keras),
berjudi, mempersembahkan kurban untuk patung-patung, dan mengundi nasib
(meramal). Secara tegas Allah melarang orang beriman menkonsumsi makanna dan
minuman yang haram. Diantaranya adalah Allah mengharamkan khamr ini juga di
tegaskan dalam hadits Nabi berikut
كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ
حَرَامٌ
Artinya : setiap yang memabikkan adalah khamr dan
setiap khamr adalah haram (HR. Muslim)
Meminum khamr adalah perbuatan keji dan perbuatan
setan. Setan bermaksud menanamkan permusuhan dan kebencian di antyara sesama
manusia. Disamping itu, meminum khamr akan menghalang halangi mengingat Allah
swt.
2.
Surah Al-Maidah Ayat
32.
مِنْ أَجْلِ
ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا
بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ
جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ
جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ
ذَٰلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
Artinya : Oleh karena itu
Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh
seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan
karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh
manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia,
maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan
sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa)
keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu
sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi. (QS.
Al-Maidah : 32)
Kandungan Surah Al-Maidah
ayat 32
Dalam ayat ini Allah
menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang bisa berakibat kepada pembunuhan
sangat dilarang. Meskipun dalam ayat tersebut bahwa larangan membunuh itu
ditujukan kepada Bani Israil, tetapi pada hakikatnya larangan ini berlaku untuk
seluruh manusia di dunia. Tindakan menghilangkan nyawa orang lain sangat berat
dosanya di mata Allah swt. bahkan dalam ayat ini ditegaskan bahwa membunuh
seseorang adalah seperti membunuh semua manusia. Sebaliknya, pahala memelihara
kehidupan seseorang seperti memelihara kehidupan semua manusia.
Pertengkaran dan
pembunuhan sangat di larang. Larangan ini bersifat menyeluruh. Tidak boleh
orang muslim bertengkar dengan sesama muslim. Orang muslim juga tidak boleh
bertengkar dengan selain muslim. Allah menghendaki kehidupan ini berjalan
dengan damai dan segala permasalahan juga diselesaikan dengan cara-cara yang
baik, seperti dengan musyawarah atau dialog.
Dalam sebuah hadits
Rasulullah bersabda
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ
حَقٍّ
Artinya : kehancuran
dunia (nilainya) lebih ringan disisi Allah daripada seseorang membunuh seorang
mukmin tanpa Hak (HR. Ibnu Majah).
C. Perilaku
Menghindari Minuman Keras, Judi, dan Pertengkaran
Bahaya dari minuman keras, judi, dan pertengkaran akan
membuat hidup kita kacau, sengsara, dan rugi. Oleh karena itu, minuman keras,
judi dan pertengkaran harus dihindari dengan menerapkan perilaku-perilaku yang
dapat menjauhkan dari perbuatan tersebut.
1.
Menghindari Minuman Keras
Banyak hal yang dapat dilakukan dalam rangka menjauhi miras
dan sejenisnya. Berikut bebrapa hal yang harus kita lakukan
- Memahami minuman keras dan yang sejenisnya serta akibat buruk (bahay) yang ditimbulkannya. Dengan pemahaman yang baik dan benar diharapkan kita dapat menjauhkannya dari kehidupan kita.
- Meningkatkan komitmen (kesadaran) dalam melaksanakan ajaran-ajaranb agama.
- Senantiasa mendekatkan diri kepada Allah swt. dengan selalu berdoa untuk dijauhkan dari hal-hal keji, seperti minuman keras.
2.
Menghindari Judi
Berikut beberapa cara menghindari judi.
- Senantiasa beraman makruf nahi munkar disetiap saat.
- Berusaha mencari rezeki halal dan kanaah akan pemberian Allah swt.
- Senantiasa beristighfar dan mohon ampunan serta perlindungan dari Allah agar tidak terjerumus perjudian.
- Senantiasa berjuang untuk menunaikan kewajiban secara istikamah baik terhadap keluarga, lingkungan, dan kepada pencipta.
- Menyadari akan bahaya yang ditimbulkan dari judi.
3.
Menghindari Pertengkaran
Berikut beberapa cara untuk menghindari pertengkaran
- Memperkuat keimanan kepada Allah swt. karena hanya Allah swt. sajalah yang Maha Sempurna.
- Membiasakan untuk segera minta maaf jika melakukan kesalahan kepada orang lain dan mudah memaafkan orang lain
- Memupuk semangat kebersamaan dan toleransi dengan m,enumbuhkan kesadaran bahwa manusia memang diciptakan oleh Allah swt. berbeda-beda, masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangannya.
- Menyadari bahwa manusia mempunyai hak dan kewajiban yang sama
- Berusaha untuk mengoreksi kekurangan dari kesalahannya sendiri
- Menyadari akan bahaya pertengkaran.
izin copas
BalasHapusbagus
BalasHapushttps://ppns.ac.id/#
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusOke
BalasHapus